UPTD Puskesmas Rasimah Ahmad Gelar LokMin Triwulan IV

    UPTD Puskesmas Rasimah Ahmad Gelar LokMin Triwulan IV
    Loka Karya Mini lintas sektor UPTD Puskesmas Rasimah Ahmad

    Bukittinggi - Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Puskesmas Rasimah Ahmad kota Bukittinggi menggelar kegiatan Lokakarya Mini(LokMin) triwulan lV lintas sektoral pada Selasa (13/12) pagi 

    Acara tersebut digelar di aula kantor Camat Guguk Panjang Kota Bukittinggi serta dibuka langsung oleh Camat Yeltrizon.

    Lokakarya Mini dihadiri, Kepala Puskesmas dr. Rasimah Ahmad Bukittinggi drg Dewi Susanti, Danramil 01 Bukittinggi Mayor inf. IrwanTaufik, Kanit Bitmas Polsek Bukittinggi AKP. Amrizal, Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, Pengurus Mesjid. 

    "LokMin Lintas Sektoral ini diadakan demi mewujudkan Peningkatan mutu dan kinerja Kecamatan Guguk Panjang, "ucap Yeltrizon.

    Menurut dia, Hebat dibidang  Kesehatan, Penggalangan Komitmen dan Kesepakatan Lintas Sektor, Sosialisasi Posyandu Prima, Capaian SPM dan Pia-PK sesuai keluarnya regulasi terbaru dengan didanai acara tersebut oleh dana BOK Kemenkes RI.

    "Keberhasilan dan kekurangan dibidang kesehatan harus dibahas secara bersama dan jika perlu dievaluasi melalu diskusi inten, " imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas dr. Rasimah Ahmad Bukittinggi drg. Dewi Susanty diharapkan bisa dilakukan monitoring sehingga tidak timbul hal sama dikemudian hari.

    "Keberadaan Puskesmas Prima menuju Kesehatan SEMESTA merujuk Pasal 150 bahkan dalam arah kebijakan RPJMN 2020 - 2024 muncul persoalan Stunting dan Sirup Obat, " tuturnya.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan Hari Anak Nasional, Pemko Bukittinggi...

    Artikel Berikutnya

    Dinas P3APPKB Bukittinggi Wisuda 478 orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siswa-Siswi MTSN 10 Pessel Demo Mereka  Minta Kepala Sekolah mundur
    Pemko Bukittinggi Launching Tabungan Utsman Tahun 2024, 16 Milyar Pinjaman Termanfaatkan oleh Pedagang Kecil
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra

    Ikuti Kami