Polresta Bukittinggi Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong; Tujuh Motor dan Dua Mobil Kena Tilang

    Polresta Bukittinggi Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong; Tujuh Motor dan Dua Mobil Kena Tilang
    Polresta Bukittinggi Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong; Tujuh Motor dan Dua Mobil Kena Tilang

    Bukittinggi, 28 Januari 2024 - Kegiatan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polresta Bukittinggi berhasil memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Operasi yang dilancarkan pada malam Sabtu, 27 Januari 2024, hingga Minggu dini hari ini yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Afrides Roema menghasilkan penindakan tegas terhadap para pengendara yang melanggar aturan.

    Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., diungkapkan melalui Kabag Ops, Kompol Afrides Roema, mengatakan bahwa sebanyak tujuh unit sepeda motor dan dua unit mobil dikenai sanksi tilang selama kegiatan tersebut. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan memastikan keamanan serta ketertiban di jalan raya.

    "Kami tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong. Kegiatan cipta kondisi ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjamin keamanan masyarakat, " tegas Kompol Afrides Roema.

    Kegiatan penindakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti maklumat Kapolda Sumbar tentang larangan penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

    Pengendara yang terjaring dalam operasi ini didapati melanggar sejumlah aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak standar yang mengakibatkan kebisingan. Polresta Bukittinggi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam rangka menekan angka kecelakaan serta menjaga ketenangan lingkungan dari gangguan suara knalpot yang berlebihan.

    Polresta Bukittinggi mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui upaya bersama, tercipta lingkungan yang aman bagi semua pengguna jalan.

    Diharapkan dengan adanya langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten, kegiatan balap liar dan pelanggaran lainnya akan terus berkurang, serta kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat untuk mendukung terwujudnya Bukittinggi yang tertib dan nyaman.(hms-ak)

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Untuk Bukitttnggi Maju, Caleg Yon Eka Putra...

    Artikel Berikutnya

    Kampanye Hari Kedua Yon Eka Putra bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami