Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pengedar Narkoba

    Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pengedar  Narkoba
    Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pengedar Narkoba

    Bukittinggi--Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp. Aleyxi Aubedillah, SH pada Rabu, 16/03/2022 menyampaikan penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankan seorang pria berinisial W(22) di depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi, dan dari pelaku W di temukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu.

    Hal ini disampaikan Kasat Narkoba bahwa, setelah Satuan Narkoba Polres Bukittinggi di dapatkan W, kerja keras petugas pun membuahkan hasil.

    Dari keterangan W, Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan 2 orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jl Bukittinggi – Pauh Jorong Kaluang Tapi  Kec.Tilatang Kamang Kab.Agam.

    "Kita amankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba lain, dari HT kita dapatkan  10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis  shabu terbungkus plastik klep warna bening, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) plastik hitam didalam nya berisikan plastik klip bening dan 1 (satu) unit bong."jelas Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp. Aleyxi Aubedillah, SH.

    Ditambahkannya,  berikut dari pelaku AP ditemukan 15 (lima belas) paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening.(Humas Polres Bukittinggi).

    Bukittinggi Sumatera-Barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Penutupan Warung Miras, Wako : Tanah Minang...

    Artikel Berikutnya

    Ini Tanggapan Ketua DPRD Bukittinggi Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Ikuti Kami