Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Pimpin Pemusnahan 35 Kilogram Narkoba di Polres Bukittinggi

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Pimpin Pemusnahan 35 Kilogram Narkoba di Polres Bukittinggi
    Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Pimpin Pemusnahan 35 Kilogram Narkoba di Polres Bukittinggi

    BUKITTINGGI, - Polres Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan pada tanggal 14 Mei 2022 lalu. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH, Rabu (15/6) di halaman Mapolres Bukittinggi, dengan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.Ik, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

    Kapolda Sumatera Barat menyebut, pada pemusnahan barang bukti kali ini sejumlah 35 kg dari 41, 4 kg. Untuk sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh enyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba).

    "Tidak saja aparat penegak hukum yang memberantas hal ini (narkoba), namun peran serta dari masyarakat juga dibutuhkan, " kata Irjen Pol Teddy Minahasa.

    Jenderal bintang dua tersebut berharap, agar semua personel di jajarannya ada prestasi yang gemilang dalam memberantas narkoba. "Saya apresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi dalam mengungkap narkoba, " ujarnya.

    Terakhir, ia berpesan kembali kepada semua pihak untuk ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba.

    "Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba, " pungkasnya.

    Diketahui, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 35 Kilogram hasil ungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bukittinggi bersama Ditresnarkoba Polda Sumbar beberapa waktu lalu.

    Pengungkapan 41, 4 kg narkotikan jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar.

    Kapolda menerangkan, dari delapan tersangka awal masih ada tersangka lainnya. "Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan, " ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumbar Pimpin Langsung Pemusnahan...

    Artikel Berikutnya

    KGB Wakili Bukittinggi Dalam Kelurahan Berprestasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  

    Ikuti Kami