DPRD Kota Bukittinggi Terima Audiensi dari IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI

    DPRD Kota Bukittinggi Terima Audiensi dari IDI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI
    Ketua DPRD KOTA Bukittinggi bersama gabungan dari IDI, PDGI, PPNI, IBI dan lAl tentang Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

    Bukittinggi-DPRD menerima audiensi dari Organisasi Profesi Kesehatan se Kota Bukittinggi yang terdiri dari IDI, PDGI, PPNI, IBI dan lAl tentang Penolakan Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di Aula Kantor DPRD pada Jum'at 12 Mei 2023.

    Pada gelar acara tersebut, Dr. Romy Yusardi, Sp.M selaku Ketua lDI Cabang Kota Bukittinggi mewakili Forum Organisasi.Profesi Kesehatan Kota Bukittinggi menyampaikan 12 point Pernyataan Sikap terhadap Rancangan Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law) tersebut.

    Ketua DPRD Kota Bukitttnggi Beny Yusrial, S.IP menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD mendukung kegiatan ini dan akan mengajukan usulan.atau pernyataan sikap ini ke tingkat yang lebih tinggi.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Otong Rosadi: Walikota Erman Safar Tahu...

    Artikel Berikutnya

    "Baling Bambu" Upaya Pemkot Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Luar Biasa, Ratusan Masyarakat Kelurahan Aur Kuning Berbondong bondong Hadiri Sosialisasi Kandidat Nofil-Reza
    Pjs Wali Kota Bersama Forkopimda Pastikan Bukittinggi Siap Laksanakan Pilkada 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami