14 WBP LABUKTI Kembali Dapatkan Hak Premi 

    14 WBP LABUKTI Kembali Dapatkan Hak Premi 
    14 WBP LABUKTI Dapatkan Hak Premi 

    Bukittinggi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi kembali bagikan upah (premi) kepada warga binaan pemasyarakatan pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembinaan kemandirian, Selasa (05/09/2023).

    Hal itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 29 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, premi dibagikan oleh Lapas kepada WBP pekerja sesuai dengan hasil kerja masing-masing.

    Kasi Kegiatan Kerja Lapas Bukittinggi, Fazni Aziz mengungkapkan, bahwa premi diberikan kepada yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama menjalani masa pidana atau biaya pulang setelah menjalani masa pidana di Lapas.

    “Setiap warga binaan yang bekerja dalam pembinaan kemandirian berhak mendapatkan upah (premi) sesuai dengan hasil kerja mereka dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.

    Adapun jumlah WBP yang menerima upah adalah 14 orang, mereka merupakan WBP yang aktif bekerja pada bidang agrobisnis, tepatnya pertanian budidaya sayur dan ubi jalar.

    “Upah yang kami terima ini akan kami pergunakan sebagaimana mestinya, sebagian saya pakai untuk kebutuhan dan jikalau sisa ingin saya kirimkan ke keluarga, ” ujar WBP berinisial RP yang bekerja pada budidaya sayur.(*).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi Produksikan...

    Artikel Berikutnya

    Caleg DPRD Dapil 3 Partai Golkar Kota Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan Bacalon Bupati Pessel di Partai Gerindra
    Kantor Imigrasi Berikan Kemudahan Pelayanan bagi Masyarakat dalam Mengurus Pasport
    Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti
    Peduli Korban Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tanah Datar dan Agam, BAZNAS Kabupaten Solok Serahkan Bantuan

    Ikuti Kami